Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui problematika pengaturan pengembalian kerugian negara hasil tindak pidana korupsi di Indonesia dan untuk mengetahui urgensi pembaruan penyitaan korupsi melalui non-conviction based asset forfeiture dalam pengembalian kerugian negara. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan... https://www.jmannino.com/mega-grab-Cashel-Tail-Bag-top-buy/